Penerbit dan Jurnal Yayasan Bali Sruti Denpasar
Pernyataan Umum


Penerbit Yayasan Bali Sruti Denpasar berkomitmen menjaga integritas akademik dan kualitas publikasi ilmiah sesuai dengan prinsip-prinsip etika publikasi internasional. Kebijakan ini disusun berdasarkan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dan standar praktik terbaik penerbitan ilmiah.
Etika publikasi ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, yaitu:
Penulis, Editor, Mitra Bestari (Reviewer), dan Penerbit.
I. TANGGUNG JAWAB PENULIS.
Penulis wajib:
- Orisinalitas dan Plagiarisme.
- Menyatakan bahwa naskah adalah karya asli dan belum pernah dipublikasikan.
- Tidak melakukan plagiarisme dalam bentuk apa pun.
- Melampirkan hasil pemeriksaan kemiripan (similarity check) apabila diminta.
- Publikasi Ganda.
- Tidak mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu penerbit atau jurnal secara bersamaan.
- Tidak melakukan publikasi ganda (duplicate publication).
- Pengakuan Sumber.
- Mencantumkan seluruh sumber rujukan secara akurat sesuai gaya sitasi yang ditetapkan.
- Memberikan pengakuan yang layak terhadap kontribusi pihak lain.
- Kepengarangan (Authorship).
- Menyertakan hanya pihak yang benar-benar berkontribusi signifikan sebagai penulis.
- Semua penulis harus menyetujui versi akhir naskah sebelum diterbitkan.
- Konflik Kepentingan.
- Mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan (financial, institusional, atau personal) yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian.
- Kesalahan Substantif.
- Jika ditemukan kesalahan signifikan setelah publikasi, penulis wajib segera menginformasikan editor untuk dilakukan koreksi atau penarikan (retraction).
II. TANGGUNG JAWAB EDITOR.
Editor bertanggung jawab untuk:
- Keputusan Publikasi.
- Menentukan naskah yang layak diterbitkan berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi, dan kontribusi terhadap bidang keilmuan.
- Mengutamakan integritas akademik di atas kepentingan komersial.
- Objektivitas.
- Mengevaluasi naskah secara objektif tanpa diskriminasi berdasarkan ras, gender, agama, kewarganegaraan, atau afiliasi institusi.
- Kerahasiaan.
- Menjaga kerahasiaan informasi terkait naskah selama proses review.
- Konflik Kepentingan.
- Tidak menangani naskah yang memiliki konflik kepentingan dengan editor.
- Tindakan terhadap Pelanggaran Etika.
- Jika ditemukan dugaan pelanggaran (plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi sitasi), editor akan:
- Melakukan investigasi awal.
- Menghubungi penulis untuk klarifikasi.
- Mengambil tindakan sesuai tingkat pelanggaran (revisi, penolakan, atau retraction).
- Jika ditemukan dugaan pelanggaran (plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi sitasi), editor akan:
III. TANGGUNG JAWAB MITRA BESTARI (REVIEWER).
Reviewer wajib:
- Kontribusi terhadap Keputusan Editorial.
- Memberikan penilaian objektif dan konstruktif untuk membantu editor menentukan kelayakan naskah.
- Kerahasiaan.
- Tidak menyebarluaskan isi naskah atau menggunakan informasi dalam naskah untuk kepentingan pribadi.
- Objektivitas.
- Menilai naskah berdasarkan substansi ilmiah, bukan preferensi pribadi.
- Ketepatan Waktu.
- Melakukan review sesuai waktu yang ditentukan atau segera menginformasikan editor apabila tidak dapat melaksanakan tugas.
- Konflik Kepentingan.
- Mengundurkan diri apabila terdapat konflik kepentingan terhadap naskah yang direview.
IV. TANGGUNG JAWAB PENERBIT.
Penerbit Yayasan Bali Sruti Denpasar bertanggung jawab untuk:
- Menjaga independensi editorial.
- Mendukung proses peer-review yang adil dan transparan.
- Melindungi hak kekayaan intelektual penulis.
- Mengarsipkan dan menjaga akses publik terhadap publikasi ilmiah.
- Menyediakan mekanisme koreksi, klarifikasi, atau penarikan artikel jika diperlukan.
V. PROSEDUR PENANGANAN PELANGGARAN ETIKA.
Jika terjadi pelanggaran etika publikasi, langkah yang ditempuh meliputi:
- Identifikasi dan dokumentasi dugaan pelanggaran.
- Klarifikasi kepada penulis atau pihak terkait.
- Evaluasi oleh editor dan dewan editorial.
- Keputusan berupa:
- Revisi wajib
- Penolakan naskah
- Penarikan publikasi (retraction)
- Pemberitahuan kepada institusi terkait (jika diperlukan)
VI. KEBIJAKAN AKSES TERBUKA (Untuk Jurnal)
Jurnal Bali Sruti Denpasar menerapkan prinsip akses terbuka (Open Access), yang memungkinkan pembaca mengakses, membaca, dan mengunduh artikel tanpa biaya, dengan tetap menghormati hak cipta penulis.
VII. HAK CIPTA DAN LISENSI
- Hak cipta tetap berada pada penulis.
- Penerbit memperoleh hak untuk mempublikasikan dan mendistribusikan karya.
- Lisensi publikasi akan ditentukan sesuai kebijakan jurnal atau buku.
VIII. PERNYATAAN PENUTUP.
Etika publikasi ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan di lingkungan Yayasan Bali Sruti Denpasar. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

KEBIJAKAN PLAGIARISME
Berikut adalah Draft Kebijakan Plagiarisme untuk Penerbit dan Jurnal Yayasan Bali Sruti Denpasar yang telah disusun sesuai praktik terbaik penerbitan ilmiah internasional, standar COPE, serta mempertimbangkan praktik umum akreditasi nasional (ISSN dan SINTA).


